Senin, 02 Desember 2013

spitar tntang sambas

SEJARAH KERATON/KERAJAAN SAMBAS-kalbar secara singkat

Dulu Sambas adalah sebuah kerajaan atau biasa di kenal dengan negeri Sambas yang dulu di pimpin oleh keluarga sultan.
kerajaan di bangun pada Tahun 1662 masehi.kerajaan sambas di puncak kejayaan pada Tahun 1757 masehi.Raden djamak yang bergelar Sultan Oemar aqqamaddin(II),naik tahta yang mengantikan ayahanda Sultan Abubakar kamaluddin keturunan Sultan Hasan ibnu syaiful rizal.
KERATON sambas di sebut juga istana "AlwatzikHoebbillah".
konon katanya Raja Sambas mempunyai saudara di brunei yang menjadi raja juga di sana,raja brunei memiliki darah keturunan cina,yang berarti raja sambas juga mempunyai darah keturunan cina.
Pada masa jepang masuk ke indonesia Sultan Muhmmad mulia Ibrahimdi bunuh oleh pasukan jepang yang Tewas di mandor.
lalu Sultan Tsafiuddin meninggal dengan keadaan sakit mungkin karna usianya yang sudah begitu tua,beliau juga di gelar sebagai Sultan tua,karna beliau paling lama menjabat sebagai Sultan.

Pada hari idul fitri keraton selalu ramai di kunjungi oleh wisatawan.
Karena kerajaan ini memiliki cendramata dari berajaan lain seperti di inggris , belanda , cina dan negara lainnya,bahkan keraton ini sudah masuk dalam sejarah inggris dan terkenal di dunia.

          Ini ada beberapa foto di dalam istana Sambas.



4 buah kaca .

2 buah pemberian dari ratu inggris.
2 buah pemberian dari belanda.






 foto-foto benda yang ada di ruang Tamu..termasuk 4 buah kaca besar di atas









foto-foto benda di dalam kamar Sultan..



tempat tidur Sultan


baju-baju Sultan


 dari cina


dari belanda

foto-foto benda di ruang tengah istana..







 


itu lah beberapa foto yang ada di dalam istana.

berikut

Makam Sultan Tsafiuddin..




















itu lah seputar informasi tentang sejarah di sambas- kalbar.

sejarah kerajaan sambas

Kerajaan Sambas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Kerajaan Sambas
Swapraja Sambas.svg
Peta wilayah kekuasaan Kerajaan Sambas
Berdiri 1300-1675
Didahului oleh Kerajaan Tan Unggal
Digantikan oleh Kesultanan Sambas
Ibu kota Sambas
Bahasa Sambas
Agama Hindu,[rujukan?][1] Islam
Pemerintahan
-Raja pertama
-Raja terakhir
Monarki
Pangeran Saboa Tangan
Raden Mas Dungun
Sejarah
-Didirikan
-Zaman kejayaan
-Krisis suksesi

1300
1300-1675 (1 Oktober 1609 Protektorat VOC-Belanda)[2]
1675
Kerajaan Sambas kuno[3]adalah negara Sambas kuno yang mula-mula berdiri sekitar abad ke 7 (lihat: Pupuh XII dan XIV[4]) hingga sampai masa Kerajaan Panembahan Sambas yang berakhir sekitar tahun 1675 di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.
Kerajaan Panembahan Sambas merupakan pendahulu kesultanan Sambas, sebagaimana halnya Kerajaan Kutai merupakan kerajaan pendahulu yang ditaklukan oleh Kesultanan Kutai. Tetapi Dinasti (garis keturunan) Raja-Raja Kerajaan Sambas berbeda dengan Dinasti / Nasab Sultan-Sultan Kesultanan Sambas.
Penguasa Kerajaan Sambas bergelar Ratu atau Panembahan. Ratu merupakan gelar penguasa yang levelnya berada dibawah dari gelar Maharaja (disebut Sultan pada masa Islam). Panembahan merupakan gelar yang mulai populer sejak 1500 karena digunakan oleh Panembahan Jimbun (alias Raden Patah), raja pertama Kesultanan Demak.
Pada mulanya negara Sambas (Kerajaan Nek Riuh) menjadi vazal Kerajaan Bakulapura (bawahan Singhasari). Pada masa itu Tanjung Dato menjadi perbatasan wilayah mandala Bakulapura/Tanjungpura/Sukadana dengan wilayah mandala Borneo/Brunei/Barune[5][6]Selanjutnya negara Sambas (Kerajaan Tan Unggal) menjadi vazal Kerajaan Tanjungpura (penerus Bakulapura) yaitu provinsi Majapahit di Kalimantan.[7]
Sambas terletak di antara jalur pelayaran dari Tiongkok ke Champa menuju Tuban (pelabuhan Majapahit). Sambas menjalin hubungan dengan Tiongkok pada tahun 1407 sejak terbentuknya pemukiman Tionghoa Hui Muslim Hanafi didirikan di Sambas. Pemukiman Tionghoa ini dibawah koordinator Kapten Cina di Champa, namun sejak tahun 1436 langsung di bawah gubernur Nan King.[8]
Kerajaan Sambas dan kerajaan lainnya di Kalimantan di bawah pengaruh Kesultanan Demak (penerus Majapahit). Tomé Pires melaporkan bahwa Tanjompure (Tanjungpura/Sukadana) dan Loue (Lawai) masing-masing kerajaan tersebut dipimpin seorang Patee (Patih). Patih-patih ini tunduk kepada Patee Unus, penguasa Demak. [9]. Kemungkinan besar penguasa Sambas dan Banjarmasin juga telah ditaklukan pada masa pemerintahan Sultan Demak Pati Unus/Pangeran Sabrang Lor/Yat Sun (1518-1521) sebelum menyerbu posisi Portugis di Malaka pada tahun 1521 dimana Pati Unus gugur dalam pertempuran tersebut.
Semenjak runtuhnya Demak, Banjarmasin memungut upeti kepada negara Sambas, Sukadana dan Batang Lawai dan menjadikannya vazal Kesultanan Banjar. Terakhir kalinya negara Sambas mengirim upeti ke Martapura pada masa pemerintahan Sultan Mustainbillah[10]Pada tanggal 1 Oktober 1609, Pangeran Adipati Saboa Tangan dari Kerajaan Sambas melakukan pakta kerja sama dengan VOC Belanda.
Sebelum berdirinya Kerajaan Sambas di wilayah Sungai Sambas ini sebelumnya telah berdiri Kerajaan-kerajaan yang menguasai wilayah Sungai Sambas dan sekitarnya. Berdasarkan data-data yang ada, urutan kerajaan yang pernah berdiri di wilayah Sungai Sambas dan sekitarnya sampai dengan terbentuknya Negara Republik Indonesia adalah :
  1. Keraton I disebut Kerajaan Nek Riuh sekitar abad 13 M - 14 M.
  2. Keraton II disebut Kerajaan Tan Unggal sekitar abad 15 M.
  3. Keraton III disebut Kerajaan Sambas pada abad 16 M.
  4. Keraton IV disebut Kesultanan Sambas pada abad 17 M - 20 M.
Secara otentik Kerajaan Sambas telah eksis sejak abad ke 13 M yaitu sebagaimana yang tercantum dalam Kitab Negara Kertagama karya Prapanca pada masa Majapahit (1365 M). Kemungkinan besar bahwa Kerajaan Sambas saat itu Rajanya bernama Nek Riuh. Walaupun secara otentik Kerajaan Sambas tercatat sejak abad ke-13 M, namun demikian berdasarkan benda-benda arkelogis (berupa gerabah, patung dari masa hindu)yang ditemukan selama ini di wilayah sekitar Sungai Sambas menunjukkan bahwa pada sekitar abad ke-6 M atau 7 M di sekitar Sungai Sambas ini diyakini telah berdiri Kerajaan. Hal ini ditambah lagi dengan melihat posisi wilayah Sambas yang berhampiran dengan Selat Malaka yang merupakan lalu lintas dunia sehingga diyakini bahwa pada sekitar abad ke-5 hingga 7 M di wilayah Sungai Sambas ini telah berdiri Kerajaan Sambas yaitu lebih kurang bersamaan dengan masa berdirinya Kerajaan Batu Laras di hulu Sungai Keriau yaitu sebelum berdirinya Kerajaan Tanjungpura.

Panembahan Ratu Sapudak

Panembahan Ratu Sapudak adalah kerajaan hindu Jawa berpusat di hulu Sungai Sambas yaitu di tempat yang sekarang disebut dengan nama "Kota Lama". Kerajaan ini dapat disebut juga dengan nama "Panembahan Sambas". Ratu Sapudak adalah Raja Panembahan ini yang ke-3, Raja Panembahan ini yang ke-2 adalah Abangnya yang bernama Ratu Timbang Paseban, sedangkan Raja Panembahan ini yang pertama adalah Ayah dari Ratu Sapudak dan Ratu Timbang Paseban yang tidak diketahui namanya. Ratu adalah gelaran itu Raja laki-laki di Panembahan Sambas dan juga di suatu masa di Majapahit.[rujukan?]Pada 1 Oktober 1609 saat masa Ratu Sepudak telah mengadakan perjanjian dagang dengan Samuel Bloemaert dari VOC yang ditanda tangani di kota Lama
Asal usul Panembahan Sambas ini dimulai ketika satu rombongan besar Bangsawan Jawa hindu yang melarikan diri dari Pulau Jawa bagian timur karena diserang dan ditumpas oleh pasukan Kesultanan Demak dibawah pimpinan Sultan Trenggono (Sultan Demak ke-3) pada sekitar tahun 1525 M.[rujukan?] Pada tahun 1364 pasukan majapahit telah mendarat di Pangkalan Jawi.kini daerah itu bernama Jawai Bangsawan Jawa hindu ini diduga kuat adalah Bangsawan Majapahit karena berdasarkan kajian sejarah Pulau Jawa pada masa itu yang melarikan diri pada saat penumpasan sisa-sisa hindu oleh pasukan Demak ini yang melarikan diri adalah sebagian besar Bangsawan Majapahit. Pada saat itu Bangsawan Majapahit lari dalam 3 kelompok besar yaitu ke Pulau Bali, ke daerah Gunung Kidul dan yang tidak cocok dengan kerajaan di Pulau Bali kemudian memutuskan untuk menyeberang lautan ke arah utara, rombongan inilah yang kemudian sampai di Sungai Sambas.
Pada saat rombongan besar Bangsawan Jawa yang lari secara boyongan ini (diyakini lebih dari 500 orang) ketika sampai di Sungai Sambas di wilayah ini di bagian pesisir telah dihuni oleh orang-orang Melayu yang telah berasimilasi dengan orang-orang Dayak pesisir.[rujukan?], Raja Tan Unggal merupakan anak asuh dari Ratu Sapudak yang berhasil naik tahta dengan menyingkirkan putera dan puteri Ratu Sapudak yakni Bujang Nadi dan Dare Nandung yang dikuburkan hidup hidup dibukit Sebedang dengan tuduhan kedua bersaudara itu berniat kawin sesama saudara (lihat: Legenda Bujang Nadi Dare Nandung) Pada saat itu di wilayah ini sedang dalam keadaan kekosongan pemerintahan setelah terjadi kudeta rakyat dengan terbunuhnya Raja Tan Unggal secara tragis dengan dimasukkan kedalam peti dan petinya dibuang kedalam sungai Sambas (Lihat: dato’ Ronggo) dan sejak itu masyarakat Melayu di wilayah ini tidak mengangkat Raja lagi. Pada masa inilah rombongan besar Bangsawan Jawa ini sampai di wilayah Sungai Sambas ini sehingga tidak menimbulkan benturan terhadap rombongan besar Bangsawan Jawa yang tiba ini.[rujukan?]
Setelah lebih dari 10 tahun menetap di hulu Sungai Sambas, rombongan Bangsawan Jawa ini melihat bahwa kondisi di wilayah Sungai Sambas ini aman dan kondusif sehingga kemudian Bangsawan Jawa ini mendirikan lagi sebuah kerajaan yang disebut dengan Panembahan atau dapat disebut dengan nama "Panembahan Sambas" yang masih beraliran hindu. Yang menjadi Raja Panembahan Sambas yang pertama tidak diketahui namanya setelah wafat, ia digantikan anaknya yang bergelar Ratu Timbang Paseban. Setelah Ratu Timbang Paseban wafat, ia digantikan oleh Adindanya yang bergelar Ratu Sapudak.
Pada masa pemerintahan Ratu Sapudak inilah datang rombongan Sultan Tengah yang terdiri dari keluarga dan orang-orangnya datang dari Kesultanan Sukadana dengan menggunakan 40 buah perahu yang lengkap dengan alat senjata. Rombongan Baginda Sultan Tengah ini kemudian disambut dengan baik oleh Ratu Sapudak dan Sultan Tengah dan rombongannya dipersilahkan untuk menetap di sebuah tempat yang kemudian disebut dengan nama "Kembayat Sri Negara". Tidak lama setelah menetapnya Sultan Tengah dan rombongannya di Panembahan Sambas ini, Ratu Sapudak pun kemudian wafat secara mendadak. Kemudian yang menggantikan Almarhum Ratu Sapudak adalah keponakannya bernama Raden Kencono yaitu anak dari Abang Ratu Sapudak yaitu Ratu Timbang Paseban. Setelah menaiki Tahta Panembahan Sambas, Raden Kencono ini kemudian bergelar Ratu Anom Kesumayuda. Raden Kencono ini sekaligus juga menantu dari Ratu Sapudak karena pada saat Ratu Sapudak masih hidup, ia menikah dengan anak perempuan Ratu Sapudak yang bernama Mas Ayu Anom.
Beberapa lama setelah Ratu Anom Kesumayuda menaiki Tahta Kesultanan Sambas yaitu ketika Sultan Tengah telah menetap di wilayah Panembahan Sambas ini sekitar 10 tahun, anak Baginda Sultan Tengah yang sulung yaitu Sulaiman sudah beranjak dewasa hingga kemudian Sulaiman di jodohkan dan kemudian menikah dengan anak perempuan bungsu dari Almarhum Ratu Sapudak yang bernama Mas Ayu Bungsu. Karena pernikahan inilah kemudian Sulaiman diangurahi gelaran Raden menjadi Raden Sulaiman. Tak lama setelah itu Raden Sulaiman diangkat menjadi salah satu Menteri Besar dari Panembahan Sambas yang mengurusi urusan hubungan dengan negara luar dan pertahanan negeri dan kemudian Mas Ayu Bungsu pun hamil hingga kemudian Raden Sulaiman memperoleh seorang anak laki-laki yang diberi nama Raden Bima.
Tidak berapa lama setelah Raden Bima lahir, dan setelah melihat situasi di sekitar Selat Malaka sudah mulai aman, ditambah lagi telah melihat anaknya yang sulung yaitu Raden Sulaiman sudah mapan yaitu sudah menikah dan telah menjadi seorang Menteri Besar Panembahan Sambas, maka Baginda Sultan Tengah kemudian memutuskan sudah saatnya untuk kembali pulang ke Kerajaannya yaitu Kesultanan Sarawak. Maka kemudian Baginda Sultan Tengah beserta istrinya yaitu Putri Surya Kesuma dan keempat anaknya yang lain (Adik-adik dari Raden Sulaiman) yaitu Badaruddin, Abdul Wahab, Rasmi Putri dan Ratna Dewi berangkat meninggalkan Panembahan Sambas, negeri yang telah didiaminya selama belasan tahun, yaitu kembali pulang menuju Kesultanan Sarawak.
Dalam perjalanan pulang menuju Kesultanan Sarawak ini, yaitu ketika hampir sampai yaitu di suatu tempat yang bernama Batu Buaya, Baginda Sultan Tengah secara tidak diduga ditikam oleh pengawalnya sendiri namun pengawal yang menikamnya itu kemudian ditikam balas oleh Baginda Sultan Tengah hingga tewas. Namun demikian luka yang dialami Baginda Sultan Tengah terlalu parah hingga kemudian membawa kepada kewafatan Baginda Sultan Tengah bin Sultan Muhammad Hasan. Jenazah Baginda Sultan Tengah kemudian dimakamkan di suatu tempat dilereng Gunung Santubong (dekat Kota Kuching) yang hingga sekarang masih dapat ditemui. Sepeninggal suaminya, Putri Surya Kesuma kemudian memutuskan untuk kembali ke Sukadana (tempat dimana ia berasal) bersama dengan keempat orang anaknya (Adik-adik dari Raden Sulaiman).
Sepeninggal Ayahnya yaitu Sultan Tengah, Raden Sulaiman yang menjadi Menteri Besar di Panembahan Sambas, mandapat tentangan yang keras dari Adik Ratu Anom Kesumayuda bernama Raden Aryo Mangkurat yang juga menjadi Menteri Besar Panembahan Sambas bersama Raden Sulaiman. Raden Aryo Mangkurat bertugas untuk urusan dalam negeri. Raden Aryo Mangkurat yang sangat fanatik hindu ini memang sudah sejak lama membenci Raden Sulaiman yang kemudian dilampiaskannya setelah Ayah Raden Sulaiman yaitu Baginda Sultan Tengah meninggalkan Panembahan Sambas. Kebencian Raden Aryo Mangkurat kepada Raden Sulaiman ini disebabkan karena disamping menjadi Menteri Besar yang handal, Raden Sulaiman juga sangat giat menyebarkan Syiar Islam di Panembahan Sambas ini sehingga penganut Islam di Panembahan Sambas menjadi semakin banyak. Disamping itu karena Raden Sulaiman yang cakap dan handal dalam bertugas mengurus masalah luar negeri dan pertahanan sehingga Ratu Anom Kesumayuda semakin bersimpati kepada Raden Sulaiman yang menimbulkan kedengkian yang sangat dari Raden Ayo Mangkurat terhadap Raden Sulaiman.
Untuk menyingkirkan Raden Sulaiman ini Raden Aryo Mangkurat kemudian melakukan taktik fitnah, namun tidak berhasil sehingga kemudian menimbulkan kemarahan Raden Aryo Mangkurat dengan membunuh orang kepercayaan Raden Sulaiman yang setia bernama Kyai Setia Bakti. Raden Sulaiman kemudian mengadukan pembunuhan ini kepada Ratu Anom Kesumayuda namun tanggapan Ratu Anom Kesumayuda tidak melakukan tindakan yang berarti yang cenderung untuk mendiamkannya (karena Raden Aryo Mangkurat adalah Adiknya). Hal ini membuat Raden Aryo Mangkurat semakin merajalela hingga kemudian Raden Sulaiman semakin terdesak dan sampai kepada mengancam keselamatan jiwa Raden Sulaiman dan keluarganya. Melihat kondisi yang demikian maka Raden Sulaiman beserta keluarga dan orang-orangnya kemudian memutuskan untuk hijrah dari Panembahan Sambas.
Maka kemudian Raden Sulaiman beserta keluarga dan pengikutnya yang terdiri dari sisa orang-orang Brunei yang ditinggalkan oleh Ayahnya (Baginda Sultan Tengah) sebelum meninggalkan Panembahan Sambas dan sebagian besar terdiri dari orang-orang Jawa Panembahan Sambas yang telah masuk Islam.

Raja Sambas

Daftar Ratu (Pangeran Adipati) dan Panembahan yang memerintah Kerajaan Sambas:
  1. Saboa Tangan Pangeran Adipati Sambas (1609)[11])
  2. Ratu Timbang Paseban bin Saboa Tangan
  3. Ratu Sapudak bin Saboa Tangan (1650-1652)[12]
  4. Ratu Anom Kesumayuda (Pangeran Prabu Kencana) bin Ratu Timbang Paseban[13]
  5. Panembahan di Kota Balai (Raden Bekut)[14]
  6. Raden Mas Dungun

Hubungan Kerajaan Panembahan Sambas dan Kesultanan Banjar sampai abad ke-17

Menurut Kakawin Nagarakretagama yang ditulis tahun 1365 menyebutkan Sambas sebagai salah satu negeri di provinsi Tanjungnagara (beribukota di Tanjungpura) yang telah ditaklukan Kerajaan Majapahit oleh Gajah Mada. Sedangkan menurut Hikayat Banjar, sejak masa kekuasaan Maharaja Suryanata/Raden Aria Gegombak Janggala Rajasa, pangeran dari Majapahit yang menjadi raja Negara Dipa (Banjar Hindu), Sambas merupakan salah satu tanah yang di bawah angin (= negeri di sebelah barat) yang menyerahkan upeti. Dalam Hikayat Banjar, penguasa Sambas disebut Raja Sambas demikian juga penguasa Sukadana disebut Raja Sukadana sementara daerah Kota Waringin, Pasir dan Berau penguasanya disebut orang besar. Jika berada di pusat keraton Banjar maka Raja Sambas disebut Dipati Sambas/Pangeran Adipati Sambas dan Raja Sukadana disebut Dipati Sukadana/Pangeran Adipati Sukadana yang dianggap sebagai raja bawahanan dari Sultan Banjar yang bertindak sebagai pemerintah pusat. Saat itu raja-raja di Kalimantan masih setaraf Panembahan atau Pangeran Adipati dan belum ada yang bergelar Sultan, kecuali Sultan Brunei dan Sultan Banjar. Pada masa pemerintahan Sultan Banjar ke-4 Marhum Panembahan/Sultan Mustainbillah yang berkuasa tahun 1595-1642, setelah mengutus Kiai Martasura ke Makassar untuk bertemu Karaeng Patinggaloang, maka kira-kira antara tahun 1638-1640, seorang raja Sambas (Saboa Tangan Pangeran Adipati Sambas) telah datang ke Kesultanan Banjar untuk mempersembahkan upeti berupa dua biji intan dan barang-barang lainnya. Intan yang satu ada sedikit bercak kotor ukurannya sebesar buah tanjung dinamakan Si Giwang, sedangkan yang sebuah lagi berukuran sebesar telur burung dara dinamakan Si Misim. Sejak saat itulah Sambas tidak lagi disuruh menyerahkan upeti tiap-tiap tahun, tetapi hanya jika saat-saat Sultan Banjar menyuruh mengirimkan barang yang dikehendakinya maka jangan tidak dicarikan barang tersebut. Selanjutnya intan Si Misim dipersembahkan oleh Marhum Panembahan/Sultan Mustainbillah kepada raja Mataram Sultan Agung[10]. Tahun 1546 raja Demak Sultan Trenggono mangkat. Ia telah berjasa menolong Sultan Suriansyah mendirikan Kesultanan Banjar. Sejak runtuhnya Demak, Sultan Banjarmasin melepaskan diri dan tidak pernah lagi mengirim upeti kepada pemerintahan Jawa berikutnya. Pada masa Sultan Hidayatullah I (ayah Marhum Panembahan), Mataram menyerang Banjarmasin dan menawan putra mahkota Ratu Bagus di Tuban. Sejak itu hubungan Mataram dan Banjarmasin mengalami ketegangan. Namun sejak tahun 1637 hubungan Banjarmasin dan Mataram membaik dan Ratu Bagus dibebaskan dari tawanan. Maka tibalah di pelabuhan Jepara pada bulan Oktober tahun 1641 utusan Marhum Panembahan mengirim persembahan (hadiah/bukan upeti) berupa intan Si Misim (upeti dari raja Sambas dahulu) dan barang lainnya seperti lada, rotan, tudung dan lilin. Sebagai utusan anandanya sendiri yang dilahirkan dari selir seorang Jawa yaitu Pangeran Dipati Tapesana beserta mangkubumi Kiai Tumenggung Raksanagara dan seorang menteri Kiai Narangbaya disertai dua ratus pengiring.
Hikayat Banjar, menyebutkan[10] :

  • Hubungan Negara Dipa (Banjar Hindu) dengan Sambas pada masa Maharaja Suryanata menyebutkan :
Hatta berapa lamanya maka raja perempuan itu hamil pula. Sudah genap bulannya genap harinya maka beranak laki-laki pula. Maka tahta kerajaan, beranak itu seperti demikian jua, dinamai Raden Suryawangsa. Kemudian daripada itu, Raden Suryaganggawangsa itu sudah taruna, Raden Suryawangsa itu baharu kepinggahan (= tanggal gigi) itu, maka seperti raja Sukadana, seperti raja Sambas, seperti orang besar-besar Batang Lawai, seperti orang besar di Kota Waringin, seperti raja Pasir, seperti Kutai, seperti Karasikan, seperti orang besar di Berau, sekaliannya itu sama takluk pada Maharaja Suryanata di Negara-Dipa itu. Majapahit pun, sungguh negeri besar serta menaklukkan segala negeri jua itu, adalah raja Majapahit itu takut pada Maharaja Suryanata itu. Karena bukannya raja seperti raja negeri lain-lain itu asalnya kedua laki-isteri itu maka raja Majapahit hebat itu; lagi pula Lambu Mangkurat itu yang ditakutinya oleh raja Majapahit dan segala menteri Majapahit itu sama hebatnya pada Lambu Mangkurat itu. Maka banyak tiada tersebutkan.[10]

  • Hubungan Banjar dengan Sambas pada masa Sultan Suriansyah menyebutkan :
Sudah itu maka orang Sebangau, orang Mendawai, orang Sampit, orang Pembuang, orang Kota Waringin, orang Sukadana, orang Lawai, orang Sambas sekaliannya itu dipersalin sama disuruh kembali. Tiap-tiap musim barat sekaliannya negeri itu datang mahanjurkan upetinya, musim timur kembali itu. Dan orang Takisung, orang Tambangan Laut, orang Kintap, orang Asam-Asam, orang Laut-Pulau, orang Pamukan, orang Paser, orang Kutai, orang Berau, orang Karasikan, sekaliannya itu dipersalin, sama disuruh kembali. Tiap-tiap musim timur datang sekaliannya negeri itu mahanjurkan upetinya, musim barat kembali.[10]

  • Hubungan Banjar dengan Sambas pada masa Sultan Mustain Billah alias Marhum Panembahan menyebutkan :
Kemudian daripada itu datang raja Sambas maaturkan intan dua biji, serta ada barang lain-lain yang ada di Sambas itu diaturkannya tetapi yang tersebutkan intan dua biji. Yang satu rigat (= kotor) sedikit, besarnya seperti buah tanjung, dinamai Si Giwang. Satu besarnya seperti telur burung dara, itu dinamai Si Misim. Pangandika (= perkataan) Marhum Panambahan pada raja Sambas:”Dipati Sambas, nyawa (= kamu) sudah jangan lagi mahanjurkan upati seperti zaman dahulu kala. Hanya lamun ada aku menyuruh barang yang kukehendaki itu jangan tiada carikan. Maka lamun ada kehendak nyawa (=kamu) barang sesuatu menyuruh ke mari.” Sembah raja Sambas:” Nugraha sampian (= anda) itu kaula (= saya) junjung kaula suhun atas batu kepala kaula.” Demikianlah mulanya maka Sambas tiada lagi tiap-tiap tahun maaturkan upati ke Martapura itu. Banyak tiada tersuratkan.[10]

Semua data yang dijelaskan di atas adalah untuk masa Kerajaan Sambas hindu sedangkan setelah masa Kerajaan Sambas hindu ini dilanjutkan dengan masa Panembahan Sambas hindu yang berbeda keturunan (Dinasti / Nasab) dengan Kerajaan Sambas hindu itu, setelah masa Panembahan Sambas hindu itu dilanjutkan lagi masa pemerintahan Kesultanan Sambas dimana Kesultanan Sambas ini berbeda keturunan (Dinasti / Nasab) dengan Kerajaan Sambas hindu maupun Panembahan Sambas hindu. Masa Pemerintahan Kesultanan Sambas inilah yang datanya jauh lebih jelas dan lengkap dibandingkan dengan masa-masa Kerajaan-Kerajaan Sambas sebelumnya. Keturunan dari Raja-Raja Kerajaan Sambas hindu dan Panembahan Sambas hindu telah hilang jejaknya, yang ada sekarang sebagai keturunan Kerajaan Sambas adalah dari Raja-Raja Kesultanan Sambas yang berkembang luas hingga sekarang ini. Jadi Kerajaan Sambas yang dimaksudkan masyarakat saat ini adalah Kesultanan Sambas, bukan Kerajaan Sambas hindu atau Panembahan Sambas hindu dimana data-data yang disebutkan di atas alinea ini adalah untuk masa Kerajaan Sambas hindu dan Panembahan Sambas hindu, bukan untuk Kesultanan Sambas yang ada sekarang. Kesultanan Sambas itu tidak sama dengan Kerajaan Sambas yang dibahas pada halaman ini, Kerajaan Sambas itu adalah Kerajaan yang ada di wilayah Sungai Sambas sebelum berdirinya Kesultanan Sambas. Luas wilayah kekuasaan Kerajaan Sambas itu tidak sebesar wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas. Sedangkan yang ditunjukkan pada peta awal halaman ini adalah bukan wilayah kekuasaan Kerajaan Sambas tetapi adalah wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas.

Sedangkan pada masa pemerintahannya, Kesultanan Sambas yang berdiri sejak tahun sekitar tahunn 1675 M, tidak pernah tunduk / bernaung kepada pihak-pihak kekuasaan manapun baik itu Kerajaan lainnya di Nusantara ini ataupun pihak Kolonoal Eropa hingga kemudian pada masa Sultan Sambas ke-10 yaitu Sultan Umar Akamaddin III (tahun 1831 M), kekuasaan Kolonial Hindia Belanda mulai memengaruhi pemerintahan Kesultanan Sambas hingga masa kemerdekaan RI.
Bahkan Kesultanan Sambas sempat menjadi Kerajaan terbesar di wilayah Kalimantan Barat selama sekitar 100 tahun yaitu dari awal abad ke-18 (tahun 17-an) hingga awal abad ke-19 (tahun 18-an), baru kemudian setelah Hindia Belanda mulai berkuasa di wilayah Kalimantan Barat, Kejayaan Kesultanan Sambas mulai meredup dan kemudian kebesaran Kesultanan Sambas itu digantikan oleh Kesultanan Pontianak.[rujukan?]
Peta wilayah yang ditunjukkan di awal halaman ini adalah batas wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas dari masa Sultan Sambas ke-4 yaitu Sultan Abubakar Kamaluddin (1730) hingga berakhirnya masa pemerintahan Kesultanan Sambas dengan bergabung kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1950. Bekas wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas tersebut diatas kemudian pada tahun 1956 dijadikan sebagai wilayah Kabupaten Sambas yang berlangsung selama sekitar 44 tahun hingga kemudian pada tahun 2000 wilayah Kabupaten Sambas itu dimekarkan menjadi 2 Kabupaten dan 1 Kota yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang seperti yang ada sekarang (2012. Jadi bekas wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas sekarang menjadi wilayah dari 2 Kabupaten dan 1 Kota yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas yang sejak berpuluh tahun oleh masyarakat di wilayah ini di kenal dengan sebutan populer yaitu "SINGBEBAS" singkatan dari Singkawang, Bengakayang dan Sambas wilayah-wilayah inilah yang dahulu merupakan wilayah kekuasaan KESULTANAN SAMBAS. (Sumber : 1. Arsip Nasional RI, Jakarta, 2. Silsilah Kesultanan Sambas, 3. Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat tahun 1956)

Catatan kaki

  1. ^ Silver Buddha on a bronze lotus base - Sculpture from the Sambas Treasure
  2. ^ (Indonesia) Arsip Nasional Republik Indonesia, Inventaris arsip Borneo Westerafdeeling, 1609-1890 dan Borneo Zuid en Oosterafdeeling, 1664-1890, Arsip Nasional Republik Indonesia, 1986
  3. ^ Raja Sambas merupakan sebutan untuk penguasa Tanah Sambas sebelum tahun 1675 seperti tertulis dalam Hikayat Banjar (1663)
  4. ^ (Belanda)Kern, Hendrik (1918). H. Kern: deel. De Nāgarakṛtāgama, slot. Spraakkunst van het Oudjavaansch. M. Nijhoff.
  5. ^ (Inggris) Smedley, Edward (1845). Encyclopædia metropolitana; or, Universal dictionary of knowledge. hlm. 713.
  6. ^ (Inggris)Malayan miscellanies (1820). Malayan miscellanies. hlm. 7.
  7. ^ (Indonesia) Bambang Pramudito, Kitab Negara Kertagama: sejarah tata pemerintahan dan peradilan Kraton Majapahit, Penerbit Gelombang Pasang, 2006
  8. ^ (Indonesia) Muljana, Slamet (2005). Runtuhnya kerajaan Hindu-Jawa dan timbulnya negara-negara Islam di Nusantara. PT LKiS Pelangi Aksara. hlm. 61. ISBN 9798451163.ISBN 978-979-8451-16-4
  9. ^ Sejarah Nasional Indonesia; Pertumbuhan dan perkembangan kerajaan-kerajaaan
  10. ^ a b c d e f (Melayu)Johannes Jacobus Ras, Hikayat Banjar diterjemahkan oleh Siti Hawa Salleh, Percetakan Dewan Bahasa dan Pustaka, Lot 1037, Mukim Perindustrian PKNS - Ampang/Hulu Kelang - Selangor Darul Ehsan, Malaysia 1990.
  11. ^ (Belanda) L. C. van Dijk, Ne©erland's vroegste betrekkingen met Borneo, den Solo-Archipel, Camobdja, Siam en Cochin-China, Scheltema, 1862
  12. ^ (Indonesia) Sejarah Singkat Sambas dalam situs www.sambas.go.id/profile-daerah/sejarah-singkat.html
  13. ^ (Indonesia) Bangun Kampung dan Menyebarkan Islam: Menelusuri Keberadaan Istana Kerajaan di Kalbar dalam situs /www.kalbariana.net
  14. ^ (Indonesia) SEJARAH KERAJAAN SAMBAS dalam situs www.pontianakonline.com

bepallam

Bepallam ( Adat Istiadat sebelum acara Pernikahan )

Salam Blogger!

Beberapa daerah memiliki adat istiadat yang unik, masing - masing daerah itu memiliki adat istiadat nya tersendiri, adat istiadat itu biasanya sudah ada sejak dahulu. Adat istiadat itu biasanya adat ketika menyambut kelahiran anak, pernikahan, panen padi dan sebagai nya.

Di kabupaten Sambas memiliki adat istiadat yang unik, yaitu adat istiadat yang di lakukan sebelum acara pernikahan. Adat istiadat ini di Sebut " Bepallam ".
Kata " Bepallam " memiliki kata dasar " Pallam " yang artinya di simpan atau di taruh pada suatu tempat yang orang lain tidak tau kebaradaan nya dalam waktu yang cukup lama.

Adat istiadat " Bepallam " ini adalah adat yang di lakukan oleh orang yang akan melaksanakan acara pernikahan, baik oleh calon pengantin pria maupun wanita. Adat " Bepallam " ini di lakukan tiga hari atau lebih sebelum hari H nya acara pernikahan, biasanya calon pengantin ini di larang keluar dari rumah atau bepergian. Selain di larang keluar rumah selama 3 hari atau lebih, calon pengantin itu baik pria mau pun wanita di beri "Kasai ". Kasai adalah sejenis lulur yang terbuat dari beras yang kemudian di haluskan dan di beri " Gambir " ( sejenis rempah ), kasai tersebut di lulurkan keseluruh tubuh si calon pengantin tersebut selama 3 hari. Selama "bepallam " calon harus berpantang yaitu keluar dari rumah. Adapun inti dari " Bepallam " tersebut di kaitkan dengan hal - hal yang magis, misalkan agar nantinya pernikahan itu langgeng tapi secara ilmiah "Bepallam " suatu adat yang bertujuan agar kulit sang calon pengantin menjadi bersih, mulus dan tidak terkena matahari dan salah satu nya agar kulit calon pengantin itu mulus adalah dengan ber "kasai " atau luluran.
Setelah be"pallam " biasanya calon pengantin itu juga akan menjalani ritual "Betangas " yang akan di bahas pada postingan selanjutnya.

Bepallam ini merupakan adat istiadat yang dijalan kan oleh masyarakat melayu Sambas,sementara "Bepallam " biasanya ada yang mengurus atau membantu calon pengantin itu untuk luluran, biasanya orang yang di pilih adalah kerabat atau teman dekat yang juga di pilih sebagai "pengasuh " atau pagar ayu nya calon pengantin saat acara pernikahan nya nanti.


Salam Blogger!

pakatan

"Antar Pakatan" Adat Istiadat Kabupaten Sambas

Kabupaten Sambas memiliki banyak adat istiadat yang unik mulai dari sebelum pernikahan,acara pernikahan, mengandung, melahirkan dan sebagainya. Saat acara pernikahan, Buang Minyak ( Mengandung , Tepung Tawar ( acara sesudah melahirkan ), dan acara – acara lain nya termasuk Sya’ban tak lepas dari yang namanya “ Antar Pakatan ”.
Antar Pakatan berasal dari kata Antar : yang artinya Membawa atau menghantarkan, sementara Pakatan itu artinya Sepakat, setuju atau mufakat.
Antar Pakatan adalah suatu adat istiadat dimana seorang atau satu keluarga yang di undang kerumah yang empunya acara membawa beras, uang, dan seekor ayam. Tamu yang di undang tersebut membawa beras sekitar satu kilo yang di masukan kedalam baskom atau ember kecil yang ada penutupnya kemudian ketika akan salaman beras tersebut di berikan kepada yang punya acara, saat salaman biasanya uang sekitar dua ribu atau lebih di berikan saat tangan bersalaman itu. Beras serta uang itu biasanya di bawa tamu ketika menghadiri acara – acara yang berskala kecil artinya acaranya tidak terlalu meriah seperti acara sya’banan atau syukuran. Sementara acara Antar Uang atau Antar Pinang, Pernikahan, Buang Minyak, serta Tepung Tawar dan Sunatan biasanya selain beras dan uang, para tamu itu membawa seekor Ayam, nah itulah yang di sebut Antar Pakatan. (Baca di Tepung Tawar )
Biasanya yang membawa Pakatan itu adalah tamu yang di undang atau di minta hadir pada sang empunya acara itu seluruh keluarga yang berada di rumah itu tersebut. Sebagai contoh Si A akan mengadakan acara pernikahan anak nya, maka ia mengundang atau menjemput si B untuk hadir besok atau beberapa hari yang akan datang untuk menghadiri acara pernikhanan nya, ia menjemput Si B beserta keluarganya yang berada di rumah tersebut, maka si B yang akan menghadiri acara pernikahan anak Si A harus membawa satu ekor ayam yang masih hidup beserta beras, itulah yang namanya Antar Pakatan. Jika Si A menjemput atau mengundang Si C pada hari besar atau hari terakhir pesta pernikahan dan si C cuma di undang sendirian saja atau pihak laki – laki dari keluarga si C ( Suami atau Ketua Keluarga ) maka si C yang hadir ke pesta pernikahan si A tidak membawa apa – apa seperti layak nya si B. Acara pernikahan, Tepung Tawar, Sunatan, Antar Pinang, itu biasanya selama tiga hari, yaitu hari buat bumbu, hari motong, dan terakhir hari pupus. (Silakan bacaTepung Tawar)
Adat istiadat antar pakatan ini sudah berlansung lama dan sampai sekarang masih tetap tumbuh dan berlaku terus menerus di kabupaten Sambas.
Semoga dengan artikel ini dapat lah kiranya mengenalkan kebudayaan yang terdapat di kabupaten Sambas.
@remajapaloh.blogspot.com

makanan khas sambas


Kuliner Khas Sambas, Bubur Pedas


Menu bubur pedas sepertinya sudah tidak asing lagi ditelinga penduduk Kalimantan Barat. Makanan khas daerah pesisir Sambas ini mengandung serat dan protein yang sangat tinggi. Terlihat dari campurannya yang hanya terdiri dari beras yang sudah di sangrai kemudian di haluskan, berbagai macam sayur, kacang tanah, dan tetelan sebagai penambah nikmat. Bagi para pecinta sayuran menu ini sangat dianjurkan, apalagi untuk anak-anak yang dalam masa pertumbuhan. Ada yang bercerita bubur pedas ini awalnya adalah makanan khas kerajaan Sambas. Namun, saat ini bubur pedas bukanlah makanan kerajaan lagi, bubur pedas bisa dengan mudah kita temui di kedai kedai kecil. Tidak hanya didaerah Sambas, bubur pedas sudah meluas ke daerah daerah sekitar juga.

Keunikan dari makanan khas daerah ini terletak pada namanya, Bubur Pedas.Tapi jangan salah ya, bubur yang satu ini rasanya tidak pedas loh, itu hanya nama saja. Kata Pedas sendiri di ambil dari bahasa Sambas yang menunjukan bahwa bubur ini terdiri berbagai macam sayuran.
Bahan:
  • 1. 250 gram beras, cuci bersih
  • 2. 100 gram kelapa, parut
  • 3. 150 gram tetelan sapi
  • 4. 5 lonjor kacang panjang, potong-potong
  • 5. 1 ikat kangkung, potong-potong
  • 6. 2 buah wortel, potong dadu
  • 7. 50 gram ubi jalar, potong dadu
  • 8. 50 gram daun kesum, diiris tipis-tipis 9. 1000 cc air
Pelengkap:
  • 1. 100 gram kacang tanah, goreng
  • 2. 50 gram ikan teri, goreng
  • 3. Bawang goreng
  • 4. Kecap manis
  • 5. Jeruk limau
  • 6. Sambal
  • 7. Kerupuk
Bumbu
  • 1. 2 lembar daun salam
  • 2. 1 batang serai, memarkan
  • 3. 2 cm lengkuas, memarkan
  • 4. 3 butir bawang merah
  • 5. 1 siung bawang putih
  • 6. 1 buah cabai merah
  • 7. 1/4 sendok teh lada hitam bubuk
Cara membuat Resep Masakan Bubur Sambas:
  • 1. Sangrai beras dan kelapa parut, angkat. Tumbuk halus, sisihkan.
  • 2. Didihkan air, rebus tetelan hingga matang. Masukkan bumbu halus, daun salam, serai, lengkuas. Aduk- aduk.
  • 3. Tambahkan beras tumbuk, aduk-aduk. Aduk-aduk. Masukkan wortel, kacang panjang, kangkung, ubi jalar. Masak hingga matang, angkat.
  • 4. Hidangkan dengan taburan kacang tanah, ikan teri dan bawang goreng.
  • 5. Hidangan ini paling enak dimakan bersama kerupuk. Kecap, sambal dan jeruk limau dapat ditambahkan di mangkuk masing-masing sesuai selera

temtang sambas

Kabupaten Sambas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Kabupaten Sambas
Lambang Kabupaten Sambas
Lambang Kabupaten Sambas
Moto: ("Bela Terpikat Terigas")

Sambas.svg
Peta lokasi Kabupaten Sambas
Koordinat: 1'23" Lintang utaraLU dan 108'39" Bujur TimurBT
Provinsi Kalimantan Barat
Dasar hukum -
Tanggal -
Ibu kota Kota Sambas
Pemerintahan
 - Bupati dr. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi, M.Ph.
 - Wakil Bupati Dr. Pabali Musa, M.Ag.
 - DAU Rp. 702.231.663.000.-(2013)[1]
Luas 6.395,70 km2
Populasi
 - Total 501.149 jiwa (2011)[2]
 - Kepadatan 78,36 jiwa/km2
Demografi
 - Suku bangsa Melayu, Dayak, Banjar, Jawa, Batak, dan Minangkabau
 - Bahasa Bahasa Indonesia, Melayu, Dayak dialek Tionghoa, dan Banjar
 - Kode area telepon 0562
Pembagian administratif
 - Kecamatan 19
 - Kelurahan 183
 - Situs web http://www.sambas.go.id
Kabupaten Sambas adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Sambas memiliki luas wilayah 6.395,70 km² atau 639.570 ha (4,36% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat), merupakan wilayah Kabupaten yang terletak pada bagian pantai barat paling utara dari wilayah provinsi Kalimantan Barat. Panjang pantai ± 128,5 km dan panjang perbatasan negara ± 97 km.[3]

Kondisi umum

Batas wilayah

Kabupaten Sambas terletak di antara 1’23” LU dan 108’39” BT dengan batas-batas wilayah administratif sebagai berikut:
Utara Sarawak, Malaysia Timur
Selatan Kota Singkawang
Barat Selat Karimata, Laut Cina Selatan
Timur Kabupaten Bengkayang
Sambas di masa Hindia Belanda
Kabupaten Sambas yang terbentuk sekarang ini adalah hasil pemekaran kabupaten pada tahun 2000. Sebelumnya wilayah Kabupaten Sambas sejak tahun 1960 adalah meliputi juga Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang sekarang dimana pembentukan Kabupaten Sambas pada tahun 1960 itu adalah berdasarkan bekas wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas.

Daftar Kecamatan

Wilayah administratif Kabupaten Sambas meliputi 19 (sembilan belas) kecamatan, yaitu:
Keseluruhan wilayah kecamatan tersebut dibagi lagi menjadi 183 desa.

Demografi

Jumlah Penduduk

Berdasarkan data BPS hasil proyeksi Penduduk Sementara Provinsi Kalimantan Barat Jumlah penduduk Kabupaten Sambas tahun 2011 sebanyak 501.149 orang diproyeksikan bertambah sebesar 5.029 orang dari tahun 2010. Total penduduk laki-laki sebanyak 247.083 orang, sedangkan penduduk perempuan sebanyak 254.066 orang.
Jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin dengan rincian total kelompok umur 0-9 tahun sebanyak 58.467 orang (urutan pertama terbesar), total kelompok umur 0-4 tahun sebanyak 57.301 orang (urutan kedua terbesar) , total kelompok umur 10-14 sebanyak 52.607 orang (urutan ketiga terbesar), (Tabel 4.1).
Kepadatan penduduk sekitar 78 jiwa/km² atau 2.724 jiwa per desa. Penyebaran penduduk di Kabupaten Sambas tidak merata antar kecamatan yang satu dengan yang lainnya. Kecamatan Pemangkat merupakan kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi yaitu 403 jiwa/km². Sebaliknya Kecamatan Sajingan Besar dengan luas sekitar 21,75% dari total wilayah Kabupaten Sambas hanya dihuni 7 jiwa/km². Laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,01 persen. Laju pertumbuhan penduduk Kecamatan Tangaran adalah yang tertinggi dibandingkan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Sambas yakni sebesar 3,50 persen. Sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Jawai Selatan yaitu sebesar -0,33 persen. Kecamatan Tebas berada pada urutan pertama dari jumlah penduduk, namun dari sisi laju pertumbuhan penduduk masih berada di bawah laju pertumbuhan Kabupaten Sambas yaitu 0,92 persen.

Kepadatan Penduduk & Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Sambas

Kepadatan penduduk sekitar 78 jiwa/km² atau 2.724 jiwa per desa. Penyebaran penduduk di Kabupaten Sambas tidak merata antar kecamatan yang satu dengan yang lainnya. Kecamatan Pemangkat merupakan kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi yaitu 403 jiwa/km². Sebaliknya Sajingan Besar dengan luas sekitar 21,75% dari total wilayah Kabupaten Sambas hanya dihuni 7 jiwa/km².
No. Kecamatan Jumlah Penduduk (Jiwa) Luas Wilayah (Km²) Kepadatan Penduduk (Jiwa/km²) Laju Pertumbuhan Penduduk (%) Laju Pertumbuhan Penduduk (%)
1. Kecamatan Selakau 30.387 129,51 235 1,05
2. Kecamatan Selakau Timur 10.423 162,99 64 2,19
3. Kecamatan Pemangkat 44.783 111,00 403 0,44
4. Kecamatan Semparuk 24.026 90,15 267 1,10
5. Kecamatan Salatiga 14.752 82,75 178 0,55
6. Kecamatan Tebas 64.200 395,64 162 0,92
7. Kecamatan Tekarang 13.524 83,16 163 1,74
8. Kecamatan Sambas 45.993 246,66 186 2,25
9. Kecamatan Subah 17.525 644,55 27 -0,01
10. Kecamatan Sebawi 15.820 161,45 98 1,42
11. Kecamatan Sajad 9.985 94,94 105 0,49
12. Kecamatan Jawai 35.089 193,99 181 0,13
13. Kecamatan Jawai Selatan 17.601 93,51 188 -0,33
14. Kecamatan Teluk Keramat 58.723 554,53 106 0,08
15. Kecamatan Galing 19.674 333,00 59 0,11
16. Kecamatan Tangaran 21.517 186,67 115 3,50
17. Kecamatan Sejangkung 22.836 291,26 78 2,32
18. Kecamatan Sajingan Besar 10.177 1.391,2 7 3,34
19. Kecamatan Paloh 24.144 1.148,84 21 0,93
20. Total 501.149 6.395,70 78 1,01

Sejarah

Sejarah Kerajaan Sambas[4] berkaitan dengan Kerajaan Majapahit dan Kesultanan Banjar. Kerajaan Sambas kemudian dilanjutkan oleh Kesultanan Sambas yang asal-usulnya tidak bisa terlepas dari kerajaan di Brunei Darussalam. Antara kedua kerajaan ini mempunyai kaitan persaudaraan yang sangat erat.
Pada zaman dahulu, di Negeri Brunei Darussalam bertahta seorang raja yang bergelar Sri Paduka Sultan Muhammad. Setelah beliau wafat, tahta kerajaan diserahkan kepada anak cucunya secara turun temurun. Sampailah pada keturunan yang kesembilan, yaitu Sultan Abdul Djalil Akbar.[5] and [6]
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8[7]

Ekonomi

Tingkat pendapatan suatu daerah dapat diukur antara lain dari pendapatan per kapita, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gambaraan kualitatif tentang keadaan sandang, pangan dan perumahan masyarakat. Berdasarkan data tahun 2003 dapat dilihat Keadaan perekonomian Kabupaten Sambas, yaitu:[3]
  • PAD sebesar Rp. 16.350.041.018,-
  • Pendapatan per kapita sebesar Rp. 3.419.922,-
  • Pajak bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp. 8.560.013.046,-
  • Upah minimum regional (UMR) sebesar Rp .400.000,-
Sedangkan tingkat pendapatan mata pencaharian menurut sektor, yaitu:[3]
  • Pertanian berjumlah 207.350 orang
  • Industri Pengolahan berjumlah 152.028 orang
  • Listrik, gas, dan air berjumlah 9.053 orang
  • Bangunan berjumlah 28.308 orang
  • Perdagangan berjumlah 34.695 orang
  • Perhubungan berjumlah 2.874 orang
  • Keuangan berjumlah 9.723 orang
  • Jasa kemasyarakatan lainnya berjumlah 34.678 orang

Iklim

Kabupaten Sambas termasuk daerah beriklim tropis dengan curah hujan bulanan rata-rata 187.348 mm[rujukan?] dan jumlah hari hujan rata-rata 11 hari/bulan. Curah hujan yang tertinggi terjadi pada bulan September sampai dengan Januari dan curah hujan terendah antara bulan Juni sampai dengan Agustus.
Temperatur udara rata-rata berkisar antara 22,9°C. Sampai 31,05 °C. Suhu udara terendah 21,2 °C terjadi pada bulan Agustus dan yang tertinggi 33,0 °C pada bulan Juli. Kelembaban udara relatif 81-90%, tekanan udara 1,001-1,01/Hm Bar, kecepatan angin 155 – 173 km/hari, elipasi sinar matahari 50.73%, penguapan (evaporasi ) harian antara 4,2-5,9 Hm dan evapotranspirasi bulanan 134,7 – 171,4 mm.[3]

Jenis dan Tekstur Tanah

Jenis Tanah

Jenis tanah di daerah datar meliputi jenis Organosol, Aluvial dan Podsolik Merah Kuning (PMK) sedangkan di daerah berbukit dan bergunung meliputi jenis tanah Latosol dan Podsolik Merah Kuning (PMK). Secara terperinci luas masing-masing jenis tanah tersebut adalah sebagai berikut:[3]
  • Organosol: 136.230 ha
  • Podsolik Merah Kuning (PMK): 157.320 ha
  • Aluvial: 230.630 ha
  • Podsol: 44.600 ha
  • Latosol: 70.790 ha

Tekstur Tanah

  • Halus: 300.798 ha
  • Sedang: 157.320 ha
  • Kasar: 76.112 ha
  • Gambut: 69.510 ha
  • Lainnya: 72.990 ha

Geomorfologi

Ketinggian

Kondisi wilayah Kabupaten Sambas bedasarkan ketinggian di atas permukaan laut dapat dikelompokkan sebagai berikut:[3]
  • Ketinggian 0-7 m di atas permukaan laut terdapat di kecamatan:
    • Sejangkung
    • Sambas
    • Tebas
    • Selakau
    • Jawai
    • Paloh
    • Teluk Keramat
  • Ketinggian 8-25 m di atas permukaan laut terdapat di kecamatan:
    • Sejangkung
    • Sambas
    • Tebas
    • Selakau
    • Pemangkat
    • Teluk Keramat
  • Ketinggian 26-100 m di atas permukaan laut terdapat di kecamatan:
    • Sejangkung
    • Sambas
    • Tebas
    • Selakau
    • Pemangkat
    • Teluk Keramat
    • Paloh

Daerah Aliran Sungai

Secara umum Kabupaten Sambas memiliki 3 (tiga) Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan total hamparan 516.200 ha, meliputi:[3]
  • DAS Paloh: 64.375 ha.
  • DAS Sambas: 258.700 ha
  • DAS Sebangkau: 193.125 ha.

Pemekaran Daerah

Kabupaten Sambas Darul Makmur/KABUPATEN SAMBAS UTARA

Kabupaten Sambas Darul Makmur atau Kabupaten Sambas Utara adalah nama untuk calon daerah otonom baru dikabupaten sambas provinsi kalimantan barat.Walaupun sampai dengan saat ini kabupaten sambas darul makmur/sambas utara masih merupakan suatu wacana dari masyarakat didaerah kecamatan jawai,kecamatan jawai selatan,kecamatan teluk keramat,kecamatan tangaran dan kecamatan paloh.kelima kecamatan ini merupakan kecamatan yang berada dalam satu pulau yang terpisah dari kabupaten sambas induk, dimana akses untuk menuju ke kecamatan-kecamatan tersebut hanya bisa dilakukan dengan menggunakan jasa penyebrangan sungai. Sungguh ironi memang,dimana kelima kecamatan tersebut merupakan penyumbang hasil bumi dan PAD terbesar bagi kabupaten induk (kabupaten sambas) akan tetapi terkucilkan karena tidak adanya kepedulian dari pemerintah kabupaten sambas untuk membangun akses jembatan....untuk itu sudah suatu kebulatan tekad bagi masyarakat dilima kecamatan tersebut untuk menuntut dibentuknya suatu daerah otonom baru yang bernama KABUPATEN SAMBAS DARUL MAKMUR/ SAMBAS UTARA.
LATAR BELAKANG KABUPATEN SAMBAS UTARA ATAU KABUPATEN SAMBAS DARUL MAKMUR
A. Umum 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 memberikan peluang yang besar bagi daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan manusia serta luas wilayah untuk dimekarkan menjadi beberapa daerah otonom. Hal ini dimaksudkan agar mobilisasi dan percepatan proses pertumbuhan dan pembangunan dapat menyentuh serta menjangkau segenap aspek kehidupan masyarakat hingga ke daerah-daerah terpencil. 2. Kabupaten Sambas yang terdiri dari 17 kecamatan disadari mutlak saat ini untuk dimekarkan mengingat besarnya daerah-daerah jangkauan serta kendala geografis wilayah yang banyak dilalui aliran sungai. Masih banyak daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau pembangunan secara maksimal. 3. Secara geografis, wilayah yang akan dimekarkan dibelah oleh sungai Sambas besar hingga keujung Kecamatan Sajingan berbatasan dengan Malaysia. Sehingga jarak antara Kabupaten induk dengan wilayah pemekaran memakan waktu berjam-jam. Dampaknya proses pelayanan terhadap masyarakat terganggu. 4. Selaras dengan era keterbukaan serta dilandasi semangat otonomi daerah, dan dimulai dengan pernyataan kebulatan tekad seluruh tokoh masyarakat perwakilan dari gabungan 8 Kecamatan (Jawai, Jawai Selatan, Tekarang, Teluk Keramat, Paloh, Tangaran dan desa Segarau), menyatakan serta mendeklarasikan agar delapan kecamatan tersebut dapat menjadi sebuah Kabupaten Baru.
B. Dasar Pertimbangan
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 129 Tahun 2000 memberikan beberapa dasar pertimbangan dalam rangka pemekaran wilayah dengan kriteria sebagai berikut : 1. Kemampuan ekonomi; 2. Potensi Daerah; 3. Sosial budaya; 4. Sosial Politik; 5. Jumlah Penduduk; dan 6. Pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.
C. Maksud Dan Tujuan Pembentukan Kabupaten Sambas Utara
Pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melalui: 1. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat; 2. Percepatan pertumbuhan kehidupan ekonomi; 3. Percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah; 4. Percepatan pengelolaan potensi daerah; 5. Peningkatan keamanan dan ketertiban; dan 6. Peningkatan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah. Pemekaran Kabupaten Sambas dan/atau Pembentukan Kabupaten Sambas Utara dimaksudkan untuk: 1. Meningkatkan kualitas pembangunan dan mempercepat sasaran pembangunan daerah Calon Kabupaten Sambas Utara sekaligus pengendalian usaha agar dapat berkembang lebih pesat. 2. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian sumber-sumber daya pembangunan sehingga dapat terkelola secara optimal, sesuai kemampuan dan kebutuhan. 3. Mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. 4. Meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia seirama dengan laju pertumbuhan pembangunan yang semakin meningkat. 5. Mengantisipasi perkembangan pembangunan pada masa-masa mendatang, isu globalisasi dan perdagangan bebas, mengingat Calon Kabupaten Sambas Utara adalah bagian dari kawasan Indonesia Bagian Utara yang mesti mendapat prioritas perhatian pemerintah.
D. Analisis Pembentukan Kabupaten Sambas Utara
Perubahan status wilayah membawa implikasi, desentralisasi, sehingga tertantang untuk melakukan inovasi dan kompetisi secara sehat, menyesuaikan dengan struktur pemerintahan yang ada dan sekaligus dapat menunjang percepatan pembangunan di kawasan utara Indonesia. Rencana pemekaran Kabupaten Sambas dan/atau Pembentukan Kabupaten Sambas Utara kini memperoleh momentum yang menguntungkan seiring dengan perkembangan pemikiran di masyarakat yang memandang bahwa pemerintah merupakan institusi penting dalam modernisasi kehidupan masyarakat.
Dalam rangka mempercepat proses peningkatan kesejahteraan rakyat serta mengantisipasi perkembangan peradaban, ilmu pengetahuan dan teknologi, maka konsekuensi logis dari status wilayah sebuah daerah menjadi salah satu tolok ukur dalam membangun daerah secara utuh, integral dan komprehensif. Keberadaan kabupaten baru dianggap sangat strategis mengingat derasnya arus transformasi masyarakat dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Akan tetapi lebih dari itu pemekaran suatu wilayah harus mampu mensejahterakan rakyatnya. Pemikiran tersebut muncul sebagai konsekuensi dari sebuah perubahan status wilayah.
1. Daya Dukung Geografis dan Wilayah Dari sisi geografis, wilayah Calon Kabupaten Sambas Utara bagian utara berbatasan dengan Sarawak Malaysia Timur, bagian timur dan selatan berbatasan dengan wilayah kabupaten Sambas, dan bagian barat berbatasan dengan Laut Natuna. Hal tersebut menempatkan kedudukan Calon Kabupaten Sambas Utara cukup strategis untuk memacu akselerasi pembangunan sumber daya manusia di bagian kawasan utara Indonesia.
Calon Kabupaten Sambas Utara terletak di antara 0° 33' - 02º 08' Lintang Utara serta 103º 39' – 110º 04' Bujur Timur. Posisi Calon Kabupaten Sambas Utara dibelah oleh Sungai Sambas, sungai yang terbesar di Indonesia. Dengan demikian Calon Kabupaten Sambas Utara dapat dikatakan sebagai kota air. Sungai Sambas yang bermuara di kota Pemangkat seolah membelah kepulauan Sambas Utara. Sungai Sambas merupakan sungai kebanggaan masyarakat Calon Kabupaten Sambas Utara dan Kalimantan Barat karena ia berfungsi sebagai sarana transportasi yang menghubungkan satu daerah ke daerah lain. Dahulu sebelum transportasi darat belum semodern sekarang, sungai Sambas adalah satu-satunya jalur yang menghubungkan kota Pemangkat dengan daerah lain yang paling ujung dari sungai Sambas. Ciri-ciri spesifik lainnya adalah bahwa Calon Kabupaten Sambas Utara merupakan pintu gerbang Indonesia yang berbatasan langsung dengan Sarawak-Malaysia, dan Berunai Darussalam.
2. Administrasi Pemerintahan Secara administratif, Calon Kabupaten Sambas Utara terdiri dari 6 (enam) wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Teluk Keramat, Paloh, Tangaran, Tekarang dan desa Segarau. Kecamatan Jawai terdiri dari 11 Desa, Kecamatan Jawai Selatan 9 desa, Kecamatan Teluk Keramat terdiri dari 25 desa, Kecamatan Paloh meliputi 8 desa, Kecamatan Tekarang ada 7 desa, Kecamatan Tangaran 6 desa dan Segarau satu desa. Atas dasar perbandingan wilayah dengan jumlah penduduk, maka kepadatan penduduk rata-rata 76 jiwa per Km2 atau 2.650 jiwa/desa..

3. Luas Wilayah dan Penduduk Luas wilayah Calon Kabupaten Sambas Utara adalah 2.278,34 Km2 yang terdiri dari 6 Kecamatan, 67 desa. Wilayah Calon Kabupaten Sambas Utara bagian utara berbatasan dengan Sarawak Malaysia Timur, bagian timur dan selatan berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sambas, dan bagian barat berbatasan dengan laut Natuna. Calon Kabupaten Sambas Utara merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian tanah optimal adalah 100 meter. Curah hujan tergolong tinggi yaitu 230 hari pertahun atau rata-rata 19 hari perbulan. Masyarakat yang tinggal di Calon Kabupaten Sambas Utara adalah terdiri dari suku Melayu, suku Dayak dan suku Cina. Di samping suku asli tersebut, suku yang mendiami wilayah Calon Kabupaten Sambas Utara juga ada suku pendatang, baik yang berasal dari sekitar Kabupaten Sambas maupun yang datang dari seluruh penjuru Kalimantan Barat.
4. Daya Dukung Masyarakat Dari segi Demografi, Calon Kabupaten Sambas Utara yang merupakan gabungan enam Kecamatan dihuni oleh kurang lebih 185.075 jiwa. Rincian sebagai berikut: a. Kecamatan Jawai = 41.507 jiwa b. Kecamatan Jawai Selatan = 20.271 jiwa c. Kecamatan Teluk Keramat = 60.315 jiwa d. Kecamatan Tekarang = 13.017 jiwa e. Kecamatan Paloh = 23.165 jiwa f. Kecamatan Tangaran = 21.836 jiwa g. Segarau = 4.964 jiwa
5. Sumber Daya Alam
Dari sisi Sumber Daya Alam, Calon Kabupaten Sambas Utara memiliki tanah yang luas dan subur, untuk pertanian dan perkebunan. Demikian pula hasil perikanan dan hasil hutan, batubara, pasir, laut, pantai, tambang gas, uranium dan kayu serta kawasan wisata yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Tiap wilayah kecamatan yang ada di Calon Kabupaten Sambas Utara memiliki potensi alam yang beraneka ragam.
Kecamatan Teluk Keramat terkenal dengan hasil salak Sekura dan penghasil gula tebu. Kecamatan Paloh dikenal sebagai penghasil kayu Belian, pasir yang mengandung uranium, laut, Pantai Selimpai nan indah, ikan dan lada. Di samping itu, Paloh memiliki lapangan pesawat udara. Jika ini difungsikan kembali menjadi lapangan internasional, maka jarak antara Paloh dengan Singapura lebih dekat daripada ke Jakarta. Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan dikenal akan hasil kopra, kacang kedelai dan pengahasil laut, terutama ikan bawal dan penghasil udang yang telah menembus ke luar negeri. Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan juga memiliki sumber gas dan pasir uranium, pantai yang sangat panjang dan pasirnya yang putih dan ditambah penghasil ikan sehingga dapat dijadikan kawasan wisata laut. Kecamatan Tekarang dan desa Segarau dikenal sebagai lumbung padi dan daerah perkebunan jeruk dan pertanian. Kecamatan Tangaran dikenal sebagai penghasil padi, kedelai dan kebun karet serta memiliki pantai dan laut yang sangat luas.
E. Nama Dan Ibukota Kabupaten
Nama Calon Kabupaten lengkapnya adalah Kabupaten Sambas Utara, kedudukan Ibukotanya di wilayah Kecamatan Teluk Keramat.
F. Potensi Yang Dimiliki
Beberapa potensi yang mendukung pembentukan Kab. Sambas Utara adalah : 1. Potensi Sumber Daya Alam 2. Sumber Daya Manusia 3. Letak Geografis 4. Tanar, air, laut dan hutan 5. Sarana dan Prasarana 6. Iklim, Cuaca 7. Pendanaan 8. Dukungan/Rekomendasi
G. Alasan dan Pertimbangan Pembentukan Kabupaten Sambas Utara
1. Dari sisi geografis, Calon Kabupaten Sambas Utara dibelah oleh sungai Sambas besar dan berada pada posisi segi tiga emas. Sebelah Utara berbatasan dengan Sarawak Malaysia. Sebelah Barat berbatasan dengan Laut Natuna dan Singapura. Dari sisi pelayanan terhadap masyarakat, mengalami kendala karena rentang kendali pemerintahan dari Sambas memakan waktu yang cukup jauh. Sementara dari sisi peluang ekonomi, kedekatan hubungan dengan negara tetangga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan perdagangan yang hasilnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah.
2. Dari sisi historis, sejak dahulu Calon Kabupaten Sambas Utara terkenal sebagai salah satu daerah yang mempunyai masyarakat yang kental dengan nilai-nilai kekeluargaan dan semangat gotong royong. Untuk mempertahankan citra tersebut, maka Calon Kabupaten Sambas Utara sangat strategis untuk dijadikan sebagai daerah spesifik yang bisa memberikan nuansa satu dalam kebersamaan.
3. Dari segi Demografi, Calon Kabupaten Sambas Utara yang merupakan gabungan enam Kecamatan dan desa Segarau dihuni oleh kurang lebih 184.532 jiwa.
4. Dari segi Politik dan Hankam, daerah Calon Kabupaten Sambas Utara karena berbatasan langsung dengan laut natuna dan Malaysia, maka sangat rawan terhadap illegal loging, illegal fishing dan trifiking serta gangguan atau ancaman keamanan lainnya.
5. Kabupaten Sambas baru saja dilanda konflik sosial yang bernuansa etnik, sehingga meninggalkan beragam problema sosial. Kondisi psikologi masyarakat Kabupaten Sambas masih diliputi traumatis dan rasa luka yang mendalam. Mental dan psikologi penduduk masih labil dan cepat emosional. Untuk mencegah terjadinya konflik, dan menjawab semua masalah pasca kerusuhan tersebut, perlu suatu pemerintahan yang kondusif dan konsisten;
6. Calon Kabupaten Sambas Utara sebagai daerah tropis memiliki ragam budaya dan sumber daya alam cukup potensial untuk dikembangkan dan dikaji lebih jauh. Dengan adanya Calon Kabupaten Sambas Utara ini, maka nilai-nilai budaya dan religius ini dapat dijadikan suatu benteng pertahanan moral dengan keunikan yang berbasis kepada sumber daya alam dapat dilakukan dan dikembangkan ;
7. Panitia Persiapan Pembentukan Sambas Utara telah mendapat dukungan politik dari Pemerintah Pusat melalui Dirjen Otonomi Daerah Dep. Dalama Negeri dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan pernyataan tertulis dari berbagai elemen masyarakat;
8. Panitia Pembentukan Calon Kabupaten Sambas Utara telah melaksanakan penelitian/studi kelayakan dan sosialisasi keseluruh kecamatan di Calon Kabupaten Sambas Utara tentang pembentukan Calon Kabupaten Sambas Utara. Hasil penelitian merekomendasikan perlunya Kabupaten Sambas dimekarkan;
9. Panitia Pembentukan Calon Kabupaten Sambas Utara telah melaksanakan beberapa pertemuan dan rapat-rapat pembentukan Calon Kabupaten Sambas Utara yang puncaknya akan dilaksanakan deklarasi;
10. Tersedianya dana awal dari donator dan Pemda Kabupaten Sambas melalui APBD;
11. Telah dijalani kerjasama dengan berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta bahkan di luar Negeri;
H. Tahap-Tahap yang Dilakukan
Adapun tahap-tahap pembentukan Kabupaten Sambas Utara yang akan dilakukan, sebagai berikut: 1. Konsolidasi Internal dan Eksternal Pada tahap ini perhatian diarahkan pada upaya pembangunan persepsi, cita-cita, dan tekad bersama oleh semua pihak untuk menjadikan rencana ini secara bertahap mengalami kemajuan dengan langkah-langkah berikut: a. Merumuskan Visi, Misi dan Program Kerja. b. Merumuskan rencana strategi pengembangan 25 tahun kedepan. c. Mengembangkan dan memfungsikan seluruh potensi yang dimiliki, baik yang berupa kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan stakeholder lainnya. d. Pengembangan jalinan kerjasama dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, dalam dan luar Negeri. e. Mensosialisasikan bentuk dan nama Kabupaten Baru baru di tengah-tengah masyarakat. 2. Membangun Kekuatan dan Penggerak Inovasi. 3. Pembuatan Profil dan Proposal Pembentukan KSU ; 4. Rapat Panitia dan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Rencana Pembentukan KSU; 5. Penggalangan Tanda Tangan Masyarakat dan Pembentukan Forum Desa sebagai Wujud Dukungan terhadap Rencana Pembentukan KSU; 6. Deklarasi Pembentukan KSU; 7. Seminar, dan Studi Banding; 8. Penelitian dan Studi Kelayakan; 9. Audiensi dengan Bupati, Gubernur, dan DPRD Kabupaten Sambas/Provinsi Kalimantan Barat; 10. Lobi dan Presentasi Pembentukan KSU ke Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri dan DPR RI. 11. Kunjungan Tim Depdagri dan DPR RI ke Lokasi KSU; 12. Pembahasan dan Persetujuan RUU KSU; dan 13. Pelantikan Pj Bupati dan Wkl Bupati KSU.

Kabupaten Sambas Pesisir

Kecamatan Yang Bergabung Ke Dalam kabupaten ini meliputi :
  1. Semparuk
  2. Pemangat
  3. Sekalau
  4. Sekalau Timur
  5. Salatiga