Tampilkan postingan dengan label adat istiadat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label adat istiadat. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Desember 2013

bepallam

Bepallam ( Adat Istiadat sebelum acara Pernikahan )

Salam Blogger!

Beberapa daerah memiliki adat istiadat yang unik, masing - masing daerah itu memiliki adat istiadat nya tersendiri, adat istiadat itu biasanya sudah ada sejak dahulu. Adat istiadat itu biasanya adat ketika menyambut kelahiran anak, pernikahan, panen padi dan sebagai nya.

Di kabupaten Sambas memiliki adat istiadat yang unik, yaitu adat istiadat yang di lakukan sebelum acara pernikahan. Adat istiadat ini di Sebut " Bepallam ".
Kata " Bepallam " memiliki kata dasar " Pallam " yang artinya di simpan atau di taruh pada suatu tempat yang orang lain tidak tau kebaradaan nya dalam waktu yang cukup lama.

Adat istiadat " Bepallam " ini adalah adat yang di lakukan oleh orang yang akan melaksanakan acara pernikahan, baik oleh calon pengantin pria maupun wanita. Adat " Bepallam " ini di lakukan tiga hari atau lebih sebelum hari H nya acara pernikahan, biasanya calon pengantin ini di larang keluar dari rumah atau bepergian. Selain di larang keluar rumah selama 3 hari atau lebih, calon pengantin itu baik pria mau pun wanita di beri "Kasai ". Kasai adalah sejenis lulur yang terbuat dari beras yang kemudian di haluskan dan di beri " Gambir " ( sejenis rempah ), kasai tersebut di lulurkan keseluruh tubuh si calon pengantin tersebut selama 3 hari. Selama "bepallam " calon harus berpantang yaitu keluar dari rumah. Adapun inti dari " Bepallam " tersebut di kaitkan dengan hal - hal yang magis, misalkan agar nantinya pernikahan itu langgeng tapi secara ilmiah "Bepallam " suatu adat yang bertujuan agar kulit sang calon pengantin menjadi bersih, mulus dan tidak terkena matahari dan salah satu nya agar kulit calon pengantin itu mulus adalah dengan ber "kasai " atau luluran.
Setelah be"pallam " biasanya calon pengantin itu juga akan menjalani ritual "Betangas " yang akan di bahas pada postingan selanjutnya.

Bepallam ini merupakan adat istiadat yang dijalan kan oleh masyarakat melayu Sambas,sementara "Bepallam " biasanya ada yang mengurus atau membantu calon pengantin itu untuk luluran, biasanya orang yang di pilih adalah kerabat atau teman dekat yang juga di pilih sebagai "pengasuh " atau pagar ayu nya calon pengantin saat acara pernikahan nya nanti.


Salam Blogger!

pakatan

"Antar Pakatan" Adat Istiadat Kabupaten Sambas

Kabupaten Sambas memiliki banyak adat istiadat yang unik mulai dari sebelum pernikahan,acara pernikahan, mengandung, melahirkan dan sebagainya. Saat acara pernikahan, Buang Minyak ( Mengandung , Tepung Tawar ( acara sesudah melahirkan ), dan acara – acara lain nya termasuk Sya’ban tak lepas dari yang namanya “ Antar Pakatan ”.
Antar Pakatan berasal dari kata Antar : yang artinya Membawa atau menghantarkan, sementara Pakatan itu artinya Sepakat, setuju atau mufakat.
Antar Pakatan adalah suatu adat istiadat dimana seorang atau satu keluarga yang di undang kerumah yang empunya acara membawa beras, uang, dan seekor ayam. Tamu yang di undang tersebut membawa beras sekitar satu kilo yang di masukan kedalam baskom atau ember kecil yang ada penutupnya kemudian ketika akan salaman beras tersebut di berikan kepada yang punya acara, saat salaman biasanya uang sekitar dua ribu atau lebih di berikan saat tangan bersalaman itu. Beras serta uang itu biasanya di bawa tamu ketika menghadiri acara – acara yang berskala kecil artinya acaranya tidak terlalu meriah seperti acara sya’banan atau syukuran. Sementara acara Antar Uang atau Antar Pinang, Pernikahan, Buang Minyak, serta Tepung Tawar dan Sunatan biasanya selain beras dan uang, para tamu itu membawa seekor Ayam, nah itulah yang di sebut Antar Pakatan. (Baca di Tepung Tawar )
Biasanya yang membawa Pakatan itu adalah tamu yang di undang atau di minta hadir pada sang empunya acara itu seluruh keluarga yang berada di rumah itu tersebut. Sebagai contoh Si A akan mengadakan acara pernikahan anak nya, maka ia mengundang atau menjemput si B untuk hadir besok atau beberapa hari yang akan datang untuk menghadiri acara pernikhanan nya, ia menjemput Si B beserta keluarganya yang berada di rumah tersebut, maka si B yang akan menghadiri acara pernikahan anak Si A harus membawa satu ekor ayam yang masih hidup beserta beras, itulah yang namanya Antar Pakatan. Jika Si A menjemput atau mengundang Si C pada hari besar atau hari terakhir pesta pernikahan dan si C cuma di undang sendirian saja atau pihak laki – laki dari keluarga si C ( Suami atau Ketua Keluarga ) maka si C yang hadir ke pesta pernikahan si A tidak membawa apa – apa seperti layak nya si B. Acara pernikahan, Tepung Tawar, Sunatan, Antar Pinang, itu biasanya selama tiga hari, yaitu hari buat bumbu, hari motong, dan terakhir hari pupus. (Silakan bacaTepung Tawar)
Adat istiadat antar pakatan ini sudah berlansung lama dan sampai sekarang masih tetap tumbuh dan berlaku terus menerus di kabupaten Sambas.
Semoga dengan artikel ini dapat lah kiranya mengenalkan kebudayaan yang terdapat di kabupaten Sambas.
@remajapaloh.blogspot.com